Sedikitnya 64 hektare terumbu karang di Laut Timor hancur akibat
meledaknya ladang minyak Montara yang mencemari Laut Timor.
Penyemprotan dispersan oleh Australia Maritime Safety Authority (AMSA)
untuk menenggelamkan minyak yang mencemari Laut Timor juga memperparah
kerusakan terumbu karang.
Ladang minyak Montara yang dikelola
PTTEP Australasia, perusahaan asal Thailand, meledak pada 21 Agustus
2009 silam dan menumpahkan puluhan ribu barel minyak ke wilayah
Indonesia di Laut Timor. Peristiwa ini akibat AMSA berupaya
menenggelamkan minyak tersebut menggunakan bubuk kimia beracun, Corexit
9500 atau dispersan.
"Ribuan hektare terumbu karang di Laut
Timor rusak akibat pencemaran laut," kata Ketua Yayasan Peduli Timor
Barat (YPTB) Ferdi Tanoni yang menghubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2011.
Dengan
kerusakan puluhan ribu hektare terumbu karang itu, maka Tanoni mendesak
agar PTTEP Australasia, Pemerintah Federal Australia, Pemerintah Negara
Bagian Australia Utara, dan pemerintah Indonesia untuk melakukan sebuah
penelitian ilmiah yang menyeluruh, komprehensif, kredibel, dan
independen terhadap dampak pencemaran Laut Timor bagi masyarakat Nusa
Tenggara Timur (NTT).
"Kami rakyat Timor Barat menuntut agar
dilakukan penelitian ilmiah pencemaran Laut Timor dan tidak ada alasan
bagi mereka untuk menolak dilakukan penelitian itu," katanya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, menurut dia, biaya penelitian ilmiah
yang dituntut itu ditanggung PTTEP Australasia dan pemerintah
Australia. Menurut dia, kelalaian merekalah sehingga warga NTT menjadi
korban. Hasil penelitian itu, lanjut Tanoni, akan dijadikan dasar untuk
menuntut besaran ganti rugi kepada PTTEP dan pemerintah Australia.
"Perhitungan ganti rugi baru diketahui setelah adanya penelitian ilmiah
kerusakan di Laut Timor," katanya.
Selama ini, kata Tanoni,
klaim yang diajukan pemerintah Indonesia kepada PTTEP Australasia hanya
berdasarkan hasil survei yang tidak kredibel, seperti yang disepakati
mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan PTTEP Australasia.
Tuntutan penelitian ilmiah, tambah Tanoni, telah disampaikan pada bulan
September 2010 kepada Perdana Menteri Australia dan PTTEP Australasia
dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, namun tidak
ditanggapi dan terkesan diabaikan. "Pernyataan PTTEP bahwa tumpahan
minyak di Laut Timor kecil saja dan tidak memiliki dampak apa pun
terhadap lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,"
katanya.
Lalu, tambah Tanoni, kenapa pemerintah Australia
takut melakukan penelitian di Laut Timor untuk mengecek dampak
pencemaran akibat meledaknya ladang minyak Montara? "Kami juga adalah
manusia yang memiliki hak hidup yang layak sebagaimana yang dirasakan
seluruh bangsa Indonesia, Australia, dan Thailand," katanya.
No comments:
Post a Comment